You are visitor #1160


Search
English | Bahasa
Contact Us
Home Transparansi Anggaran untuk Rakyat Miskin
MAIN MENU
MEMBER LOGIN
UserID
Passwd
 Remember Me
Forgot Password
No account yet? Register
September 2010
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
27 Sep 09 12:40
Home »
oleh: Administrator

Diperlukan  Sistem Monitoring dan Evaluasi terhadap Hasil Musrenbang ... more

27 Sep 09 12:33
Home »
oleh: Administrator

Wakil Walikota : Tahun 2010,  10%  Anggaran dari  APBD  Kota Surakarta  Diperuntukkan  Bagi Warga Miskin ... more

03 Aug 09 16:16
Articles »
oleh: Administrator

URGENSI TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH ... more

03 Aug 09 15:56
Home »
oleh: Administrator

Partisipatifkah Kebijakan Pemenuhan Hak atas Pekerjaan ... more

03 Aug 09 15:49
Home »
oleh: Administrator

Mundurnya Penetapan APBD-P, Masyarakat Kuatir ... more

03 Aug 09 15:47
Home »
oleh: Administrator

Masyarakat Peduli Pendidikan Surakata dan Konsorsium Solo Pesimis ... more

21 Jul 09 18:13
Articles »
oleh: Administrator
URGENSI TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH- TKPKD
DI KOTA SURAKARTA
Oleh: Muhamad Amin
Koordinator Konsorsium Solo


Konsorsium Solo (jaringan kerja 14 LSM/ Ormas di Kota Surakarta) bekerjasama dengan Harian JogloSemar akan bersama- sama mengkampanyekan terwujudnya kebijakan daerah (program dan anggaran daerah) yang memihak masyarakat miskin.

Kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan bersama dengan mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak dasar warga negara. Kemiskinan bukan semata karena kurangnya pendapatan, tetapi tidak terpenuhinya hak- hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan memenuhi kehidupan yang bermartabat.

Upaya penanggulangan kemiskinan telah menjadi mandat dalam UUD 1945. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), pemerintah telah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan untuk periode tahun 2004- 2009. Pemerintah juga telah menyusun Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) agar pencapaian target pengurangan kemiskinan dapat dipercepat.

Untuk mempercepat sinergi berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, pemerintah membentuk Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) yang berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2005 dirubah menjadi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Untuk mendukung pelaksanaan TKPK, diterbitkan SK Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No. 052/KEP/MENKO/KESRA/II/2006 tentang Pedoman Umum dan Kelompok Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, TKPK dibantu oleh empat kelompok kerja (pokja), pokja kebijakan dan perencanaan, pokja kelembagaan, pokja pendanaan dan pokja pendataan.

Tanggung jawab pencapaian pengurangan jumlah penduduk kemiskinan memerlukan peran serta pemerintah daerah dan berbagai pelaku pembangunan. Sejalan dengan upaya mendorong pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, TKPK memandang perlu melakukan fasilitasi dan asistensi khususnya TKPK daerah propinsi maupun kota/ kabupaten.
 
Pembentukan TKPKD dimaksudkan menjadi forum lintas sektor dan pelaku sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi strategi, kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten/ kota dan bertanggungjawab kepada walikota/ bupati. Unsur- unsur yang terlibat di dalam TKPKD terdiri dari: pemerintah daerah kabupaten/ kota, representasi masyarakat miskin, organisasi non pemerintah/ LSM, sektor swasta, perguruan tinggi.

TKPKD memiliki tugas melakukan langkah konkrit untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di kabupaten/ kota melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan dan program serta pengendalian penanggulangan kemiskinan. Adapun fungsi TKPKD: pertama, mengendalikan kebijakan dan program kemiskinan yang dijalankan oleh SKPD kota/ kabupaten, dunia usaha, dan atau kelompok masyarakat dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, SKPD; kedua, mengkoordinasikan penyusunan strategi, kebijakan, dan program penanggulangan kemiskinan (Strategi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan) mengacu kepada RPJPD, RPJMD, SKPD; ketiga, memantau dan menilai pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di kota/ kabupaten; keempat, melaporkan perkembangan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan kepada Gubernur melalui TKPK Provinsi
Untuk mendukung kegiatan operasional TKPKD maka pendanaan pelaksanaan tugas TKPK Pusat dibebankan kepada APBN, pelaksanaan tugas TKPKD dibebankan kepada APBD Provinsi dan APBD Kota/ Kabupaten.  
Di Kota Surakarta, struktur kelembagaan TKPKD berdasarkan keputusan walikota surakarta No. 400.05/54-A/I/2008 tentang pembentukan Tim Koodinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta terdiri dari:

Penanggungjawab    : Walikota Kota Surakarta
Ketua                     : Wakil Walikota Kota Surakarta
Wakil Ketua            : Sekda Kota Surakarta
                               Bapeda Kota Surakarta
Ketua Pelaksana     : Bapermas Perlindungan Anak Perlindungan Perempuan- KB
Sekretaris               : Kepala Sub Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan
                               Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda
Anggota         :
Dinas Kesejahteraan Rakyat Pemberdayaan Perempuan dan KB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dinas Kesehatan
Dinas Koperasi UKM
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Pekerjaan Umum
Dinas Pertanian
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Dinas Tenaga Kerja
Badan Perencanaan Daerah
Badan Pusat Statistik
Bank Indonesia cabang Solo
Bagian Pemerintahan dan Otda
Bagian Hukum dan HAM
Bank Indonesia
Dinas Pendapatan Aset dan Keuangan Daerah
Konsorsium Solo
Jaringan Rakyat Miskin Kota Surakarta
LSM SARI
LSM INRES
LPPM UNS
LPPM UNISRI
Paguyuban Masyarakat Surakarta (PMS)
... more
SMS ONLINE
SMS ke
08180-438-9000
diawali dgn kata :
SOLO<spasi> isi pesan

27 08 09: 628156707727

Solo selama ini disnakertrans solo tak miliki data pekerja anak, lalu upaya apa yg dilakukan tuk penghapusan pekerja anak jika tak ada data?

27 08 09: 6285229943787

SOLO night market ngasopura sdh mengakomodir pedagang handricraft meski blm semua

27 08 09: 6281393104797

SOLO PKMS dan Jamkesmas mestinya bisa sinergi kr sama2 memberikan layanan kesehatan bg masyarakat.

01 08 09: 6285293319972

SOLO Honorer daerah yg terdata th 2008 ada 231 tp BKD merivisi mjd 85 orang, mana data yg benar?

31 07 09: 628122587232

SOLO beasiswa bg siswa tdk mampu perlu ditingkatkan alokasi anggarannya

31 07 09: 6281548565568

SOLO Pkms meringankan biaya kesehatan masyarakat

31 07 09: 6287836008833

SOLO sdh setahun lebih raperda pendidikan terkatung2 mana keberpihan pemkot

31 07 09: 622712160132

SOLO Perda difable sdh ditetapkan kpn direalisasikan di kota solo

31 07 09: 628122629904

SOLO Pemkot jg meski menyediakan akses bg komunitas difable di sekolah umum

30 07 09: 6281393158839

SOLO relokasi pkl alun alun utara ke pasar cinderamata masih menyisakan persoalan. Sampai hari ini para pkl belum mendapatkan kios yg layak utk usaha.

30 07 09: 622717518839

SOLO pasar galabo

30 07 09: 622717518839

SOLO pasar galabo

29 07 09: 628179461836

SOLO dibutuhkan stragegi penanggulangan kemiskinan sbg arah n pedoman bg para pihak

29 07 09: 6281329032661

SOLO anggaran kemiskinan meningkat tp jml penduduk miskin jg meningkat

28 07 09: 6281393158839

SOLO program sekolah plus perlu ditinjau ulang, siswa miskin diberikan sj beasiswa n boleh msk ke sekolah mana saja asal ia berprestasi tdk perlu dilokal

28 07 09: 6281393215454

SOLO kasus dijualnya rumah relokasi utk warga bantaran menunjukkan tdk cukup hanya bagi2 rumah tanpa mempelajari karakter masy miskin

28 07 09: 6281393215454

SOLO Kasus dijualnya rumah relokasi utk warga bantaran menunjukkan tdk cukup hanya bagi2 rumah tanpa mempelajari karakter masy miskin

26 07 09: 6285725693331

SOLO sosialisasi program pengentasan kemiskinan blm smp komunitas miskin

24 07 09: 622717551617

SOLO Penduduk miskin blm sepenuhnya paham PKMS

19 05 09: 628812714405

Solo para wakil rakyat yg baru jgn lupa janji tuk membela kaum miskin

02 12 08: 6281548583911

SOLO Solopos telah menyebarkan berita bohöng kepada masyarakat.

16 08 08: 6281904055520

Solo coba lagi sms

Jajak Pendapat
Apakah sumbangan pengembangan pendidikan dikota Surakarta memberatkan bagi masyarakat ?
Ya
Tidak
Gita PertiwiSPEK-HAM
PATTIROINRES
TalentaInteraksi
SARIJARI Jawa Tengah
KOMPIPLPTP
LeSKAPYPP Solo
SWMYKPS

Hak cipta dalam dokumen situs ini ada pada masing-masing kontributor. Diizinkan untuk melakukan penyalinan sebagian atau keseluruhan dokumen serta mendistribusikan seluruh berkas pada segala macam media, dengan ketentuan menyertakan catatan hak cipta dalam dokumen. Jaringan Konsorsium Solo dapat mengirimkan informasi kegiatan organisasi ke [sekertariat at konsorsiumsolo dot org]